BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Bimbingan dan Konseling Dalam Pendidikan Islam
Bimbingan berasal dari kata “guidance” yang berarti pimpinan, arahan,
pedoman, dan petunjuk. Kata “guidance”
berasal dari kata “to guide” yang
berarti menuntun, mempedomani, menjadi petunjuk jalan, mengemudikan. Pengertian
bimbingan secara luas ialah suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus
dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar
tercapai kemampuan untuk memahami dirinya, menerima dirinya, merealisasikan
dirinya sesuai dengan potensi dan kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri
dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Konseling
dalam bahasa Inggris “Counseling”
dikaitkan dengan kata “counsel” yang diartikan:
1.
Nasehat (to obtain counsel);
2.
Anjuran (to give counsel);
3.
Pembicaraan (to take counsel).
Dengan
demikian konseling diartikan sebagai pemberian nasehat, anjuran dan pembicaraan
dengan bertukar pikiran. Sedangkan konseling menurut terminologi:
1.
C.
Patterson (1959) mengemukakan bahwa konseling ialah proses yang melibatkan
hubungan antar pribadi antara seorang terapis dengan satu klien atau lebih,
dimana terapis menggunakan metode-metode psikologis atas dasar pengetahuan
sitematik tentang kepribadian manusia dalam upaya meningkatkan kesehatan mental
klien.
2.
Edwin
C. Elwis (1970) mengemukakan bahwa konseling adalah suatu proses dimana orang
yang bermasalah dibantu secara pribadi untuk merasa dan berprilaku yang lebih
memuaskan melalui interaksi dengan seseorang yang tidak terlibat (konselor)
yang menyediakan informasi dan reaksi yang merangsang klien untuk mengembangkan
perilaku yang memungkinkannya berhubungan secara efektif dengan dirinya dan
lingkungannya.
3.
Menurut
Williamson, konseling diartikan sebagai suatu proses personalisasi dan
individualisasi untuk membantu seseorang dalam mempelajari mata pelajaran di
sekolah. Ciri-ciri perilaku sebagai warga negara dan nilai-nilai pribadi dan
sosial serta kebiasaan dan semua kebiasaan lainnya, mempelajari keterampilan
(skill), sikap dan kepercayaan yang dapat membantu dirinya selaku makhluk yang
dapat menyesuaikan diri secara normal.
Sedangkan definisi bimbingan dan konseling
dalam pendidikan Islam ialah suatu aktifitas memberikan bimbingan, pengajaran,
dan pedoman kepada peserta didik yang dapat mengembangkan potensi akal pikiran,
kejiwaan, keimanan dan keyakinannya serta dapat menanggulangi problematika dalam
keluarga, sekolah dan masyarakat dengan baik dan benar secara mandiri
berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadist.
B. Problem-Problem
Pendidikan
Problem-problem peserta
didik dalam pendidikan antara lain:
1.
Individu
tidak terampil mengerjakan sesuatu yang seharusnya bisa dilakukannya setelah
mempelajarinya.
2.
Individu
tidak juga bisa memahami pokok bahasan (materi pelajaran) meski telah dicoba
mempelajarinya sekuat tenaga.
3.
Individu
segan atau malas untuk mempelajari bahan pelajaran tertentu.
4.
Individu
sulit menyelesaikan tugas-tugas sekolah karena di rumah terlampau banyak
pekerjaan yang juga harus di selesaikan.
5.
Individu
berkali-kali gagal menguasai bahan pelajaran yang harus dipelajarinya sesuai
dengan target yang seharusnya.
C. Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Pendidikan
1. Faktor dari dalam diri individu yang belajar
a.
Kecerdasan,
yaitu kemampuan untuk memahami dan menghadapi situasi dan kondisi sekitar
dengan cepat.
b.
Bakat,
yaitu potensi atau kemampuan terpendam yang sangat menonjol di dalam bidang
tertentu.
c.
Minat,
yaitu kemauan, kehendak atau hasrat yang kuat terhadap sesuatu.
d.
Perhatian,
yaitu dorongan untuk mencurahkan daya kemampuan pengamatan (dengan panca indera
terhadap sesuatu).
e.
Keadaan
mental (psikis), yakni keadaan senang, sedih, gembira, duka, gelisah, dan
sebagainya.
f.
Keadaan
fisik, yakni fisik dalam keadaan sehat atau sakit.
2. Faktor dari luar individu yang belajar
a.
Bahan
/ materi yang di pelajari.
b.
Situasi
dan kondisi fisik.
c.
Situasi
dan kondisi lingkungan.
d.
Sistem
pendidikan / pengajaran.
D. Tujuan Bimbingan
dan Konseling Pendidikan Islam
Bimbingan
dan konseling prinsipnya ialah merupakan bantuan kepada individu; artinya
pelaksanaan kegiatan mencegah atau memecahkan masalah-masalah pendidikan yang
sedang dihadapi, secara rinci tujuan bimbingan dan konseling pendidikan Islami
sebagai berikut:
1.
Membantu individu mencegah timbulnya problem-problem yang berkaitan dengan
kegiatan belajar / pendidikan antara lain:
a.
Membantu
individu memahami hakikat pendidikan Islam.
b.
Membantu
individu memahami tujuan dan kedudukan pendidikan menurut Islam.
c.
Membantu
individu memahami faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar
d.
Membantu
individu menyiasati kegiatan belajar agar berhasil
e.
Membantu
individu melakukan kegiatan belajar sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
2.
Membantu individu memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan belajar /
pendidikan antara lain:
a.
Membantu
individu agar mampu memahami problem yang dihadapinya.
b.
Membantu
individu memahami kondisi dirinya dan lingkungannya.
c.
Membantu
individu memahami dan menghayati cara-cara mengatasi masalah belajar yang
sesuai dengan ajaran Islam.
d.
Membantu
individu menetapkan pilihan dalam usaha memecahkan masalah yang dihadapi sesuai
dengan ajaran Islam.
3.
Membantu individu memelihara situasi dan kondisi kegiatan belajar agar tetap
baik dan mengembangkannya menjadi lebih baik antara lain:
a.
Memelihara
individu yang situasi dan kondisi belajarnya yang bermasalah telah teratasi,
tidak kembali bermasalah.
b.
Mengembangkan
situasi dan kondisi belajar menjadi lebih baik.
E. Fungsi Bimbingan
dan Konseling
Fungsi bimbingan dan
konseling dapat digolongkan menjadi tiga fungsi yaitu:
1. Remedial /
Rehabilitatif
Peranan remedial
berfokus pada masalah:
a.
Penyesuaian
diri;
b.
Menyembuhkan
masalah psikologis yang dihadapi;
c.
Mengembalikan
kesehatan mental dan mengatasi gangguan emosional.
2. Fungsi Edukatif /
Pengembangan
Fungsi ini berfokus
kepada masalah:
a.
Membantu
meningkatkan keterampilan-keterampilan dalam kehidupan;
b.
Mengidentifikasi
dan memecahkan masalah-masalah hidup;
c.
Membantu
meningkatkan kemampuan menghadapi transisi dalam kehidupan;
d.
Untuk
keperluan jangka pendek, konseling membantu individu-individu menjelaskan
nilai-nilai, menjadi lebih tegas, mengendalikan kecemasan, meningkatkan
keterampilan komunikasi antar pribadi, memutuskan arah hidup, menghadapi
kesepian dan semacamnya.
3. Fungsi Preventif
dan Kuratif (Pencegahan dan Penyembuhan)
Fungsi
ini membantu individu agar dapat berupaya aktif untuk melakukan pencegahan
sebelum mengalami masalah-masalah kejiwaan karena kurangnya perhatian, dan
melakukan penyembuhan bila terjadi sakit kejiwaannya. Upaya preventif dan
kuratif meliputi pengembangan strategi dan program yang dapat digunakan untuk
mencoba mengatasi resiko-resiko hidup yang tidak perlu terjadi.
Fungsi
utama bimbingan dan konseling dalam Islam yang hubungannya dengan kejiwaan
tidak dapat terpisahkan dengan masalah spiritual (keyakinan). Islam memberikan
bimbingan kepada manusia agar kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Fungsi
bimbingan dan konseling di sini memberikan bimbingan kepada penyembuhan
terhadap ganggauan mental berupa sikap dan cara berpikir yang salah dalam
menghadapi problem individu setelah individu dapat kembali dalam kondisi yang
bersih dan dapat membedakan mana yang baik dan buruk, mana yang bermanfaat dan
tidak bermanfaat, mana yang baik bagi dirinya dan orang lain atau sebaliknya
barulah dikembangkan ke arah pengembangan dan pendidikan bagi mereka.
Fokus
bimbingan dan konseling Islam selain memberikan perbaikan dan penyembuhan pada
tahap mental, spiritual atau kejiwaan, dan emosional, kemudian melanjutkan
materi bimbingan dan konseling kepada pendidikan dan pengembangan dengan
menanamkan nilai-nilai dan wahyu sebagai pedoman hidup.
F. Teori-teori
Bimbingan dan Konseling dalam Islam
Yang dimaksud dengan teori-teori konseling
dalam Islam adalah landasan yang benar dalam melaksanakan proses bimbingan dan
konseling agar dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan
perubahan-perubahan positif bagi klien mengenai cara dan paradigma berfikir,
cara menggunakan potensi nurani, cara berperasaan, cara berkeyakinan dan cara
bertingkah laku berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah.
Allah berfirman dalam Al-Quran: serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. [An-Nahl (16): 125]. Ayat
tersebut menjelaskan beberapa teori atau metode dalam pelaksanaan bimbingan dan
konseling. Teori-teori tersebut sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Hamdani
Bakran (2002) adalah sebagaimana berikut:
1. Teori Al-Hikmah
Sebuah pedoman, penuntun dan pembimbing untuk
memberi bantuan kepada individu yang sangat membutuhkan pertolongan dalam
mendidik dan mengembangkan eksistensi dirinya hingga ia dapat menemukan jati
diri dan citra dirinya serta dapat menyelesaikan atau mengatasi berbagai
permasalahan hidup secara mandiri. Proses aplikasi konseling teori ini
semata-mata dapat dilakukan oleh konselor dengan pertolongan Allah, baik secara
langsung maupun melalui perantara, dimana ia hadir dalam jiwa konselor atas
izin-Nya.
2. Teori Al-Mauidhoh
Hasanah
Yaitu teori bimbingan atau konseling dengan
cara mengambil pelajaran-pelajaran dari perjalanan kehidupan para Nabi dan
Rasul. Bagaimana Allah membimbing dan mengarahkan cara berfikir, cara
berperasaan, cara berperilaku serta menanggulangi berbagai problem kehidupan.
Bagaimana cara mereka membangun ketaatan dan ketaqwaan kepada-Nya.
Yang dimaksud dengan Al-Mau’izhoh Al-Hasanah
ialah pelajaran yang baik dalam pandangan Allah dan Rasul-Nya, yaitu dapat
membantu klien untuk menyelesaikan atau menanggulangi problem yang sedang
dihadapinya.
3. Teori Mujadalah
yang baik
Yang dimaksud teori Mujadalah ialah teori
konseling yang terjadi dimana seorang klien sedang dalam kebimbangan. Teori ini
biasa digunakan ketika seorang klien ingin mencari suatu kebenaran yang dapat
menyakinkan dirinya, yang selama ini ia memiliki problem kesulitan mengambil
suatu keputusan dari dua hal atau lebih; sedangkan ia berasumsi bahwa kedua
atau lebih itu lebih baik dan benar untuk dirinya. Padahal dalam pandangan
konselor hal itu dapat membahayakan perkembangan jiwa, akal pikiran, emosional,
dan lingkungannya. Prinsip-prinsip dari teori ini adalah sebagai berikut:
a.
Harus
adanya kesabaran yang tinggi dari konselor;
b.
Konselor
harus menguasai akar permasalahan dan terapinya dengan baik;
c.
Saling
menghormati dan menghargai;
d.
Bukan
bertujuan menjatuhkan atau mengalahkan klien, tetapi membimbing klien dalam
mencari kebenaran;
e.
Rasa
persaudaraan dan penuh kasih sayang;
f.
Tutur
kata dan bahasa yang mudah dipahami dan halus;
g.
Tidak
menyinggung perasaan klien;
h.
Mengemukakan
dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan tepat dan jelas;
i.
Ketauladanan
yang sejati. Artinya apa yang konselor lakukan dalam proses konseling
benar-benar telah dipahami, diaplikasikan dan dialami konselor. Karena Allah
sangat murka kepada orang yang tidak mengamalkan apa yang ia nasehatkan kepada
orang lain. Dalam firmanNya: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu
mengatakan apa yang tidak kamu perbuat?. Amat besar kebencian di sisi Allah
bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan” [Qs. Ash-Shaff: 2-3].
Teori konseling “Al-Mujadalah bil Ahsan”,
menitikberatkan kepada individu yang membutuhkan kekuatan dalam keyakinan dan
ingin menghilangkan keraguan terhadap kebenaran Ilahiyah yang selalu bergema
dalam nuraninya. Seperti adanya dua suara atau pernyataan yang terdapat dalam
akal fikiran dan hati sanubari, namun sangat sulit untuk memutuskan mana yang
paling mendekati kebenaran.
G. Teknik-teknik
Konseling
Konseling merupakan aktifitas untuk
menciptakan perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan. Untuk mencapai tujuan
yang diharapkan, ada perlunya dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling
membutuhkan teknik-teknik yang memadai. Berikut ini adalah beberapa teknik
konseling sebagaimana yang telah disampaikan oleh Hamdani Bakari (2002), yakni:
1.
Teknik yang bersifat lahir
Teknik yang bersifat
lahir ini menggunakan alat yang dapat dilihat, didengar atau dirasakan oleh
klien (anak didik) yaitu dengan menggunakan tangan atau lisan antara lain:
a.
Dengan
menggunakan kekuatan, power dan otoritas
b.
Keinginan,
kesungguhan dan usaha yang keras
c.
Sentuhan
tangan (terhadap klien yang mengalami stres dengan memijit di bagian kepala,
leher dan pundak)
d.
Nasehat,
wejangan, himbauan dan ajakan yang baik dan benar. Maksudnya dalam konseling,
konselor lebih banyak menggunakan lisan yang berupa pertanyaan yang harus
dijawab oleh klien dengan baik, jujur dan benar. Agar konselor bisa mendapatkan
jawaban dan pernyataan yang jujur dan terbuka dari klien, maka kalimat yang
dilontarkan konselor harus mudah dipahami, sopan dan tidak menyinggung perasaan
atau melukai hati klien. Demikian pula ketika memberikan nasehat hendaklah
dilakukan dengan kalimat yang indah, bersahabat, menenangkan dan menyenangkan.
e.
Membacakan
do’a atau berdo’a dengan menggunakan lisan
f.
Sesuatu
yang dekat dengan lisan yakni dengan air liur hembusan (tiupan)
2.
Teknik yang Bersifat Batin
Yaitu
teknik yang hanya dilakukan dalam hati dengan do’a dan harapan namun tidak
usaha dan upaya yang keras secara konkrit, seperti dengan menggunakan potensi
tangan dan lisan. Oleh karena itulah Rosululloh bersabda “bahwa melakukan
perbuatan dan perubahan dalam hati saja merupakan selemah-lemahnya iman”.
Teknik
konseling yang ideal adalah dengan kekuatan, keinginan dan usaha yang keras dan
sungguh-sungguh dan diwujudkan dengan nyata melalui perbuatan, baik dengan
tangan, maupun sikap yang lain. Tujuan utamanya adalah membimbing dan
mengantarkan individu (anak didik) kepada perbaikan dan perkembangan eksistensi
diri dan kehidupannya baik dengan Tuhannya, diri sendiri, lingkungan keluarga,
lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat.