Prinsip-prinsip yang dijadikan dasar dalam
menentukan Materi Pelajaran adalah kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi),
dan kecukupan (adequacy).
a.
Relevansi artinya
kesesuaian. Materi Pelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar
kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan
dikuasai peserta didik berupa menghafal fakta, maka Materi Pelajaran yang
diajarkan harus berupa fakta, bukan konsep atau prinsip ataupun jenis materi
yang lain. Misalnya : kompetensi dasar
yang harus dikuasai peserta didik adalah ”Menjelaskan hukum permintaan dan
hukum penawaran serta asumsi yang mendasarinya”
(Ekonomi kelas X semester 1) maka pemilihan Materi Pelajaran yang
disampaikan seharusnya ”Referensi tentang hukum permintaan dan penawaran”
(materi konsep), bukan Menggambar kurva
permintaan dan penawaran dari satu daftar transaksi (materi prosedur).
b.
Konsistensi artinya
keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik ada empat
macam, maka materi yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam.
Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik adalah Operasi Aljabar
bilangan bentuk akar (Matematika Kelas X semester 1) yang meliputi penambahan,
pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan juga harus
meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan merasionalkan pecahan
bentuk akar.
c.
Adequacy
artinya
kecukupan. Materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu peserta
didik menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu
sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit maka kurang
membantu tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika
terlalu banyak maka akan mengakibatkan keterlambatan dalam pencapaian target
kurikulum (pencapaian keseluruhan SK dan KD).
Adapun dalam pengembangan Materi Pelajaran
guru harus mampu mengidentifikasi Materi Pelajaran dengan mempertimbangkan
hal-hal di bawah ini:
1)
potensi peserta didik;
2)
relevansi dengan karakteristik daerah;
3)
tingkat perkembangan fisik, intelektual,
emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
4)
kebermanfaatan bagi peserta didik;
5)
struktur keilmuan;
6)
aktualitas, kedalaman, dan keluasan Materi
Pelajaran;
7)
relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan
tuntutan lingkungan; dan
8)
alokasi waktu.