Siswa
yang belajar berarti menggunakan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik
terhadap lingkungannya. Ranah kognitif (Bloom, dkk.) terdiri dari enam jenis
perilaku sebagai berikut:
a.
Pengetahuan,
mencapai kemampuan ingatan tentang hal yang telah dipelajari dan tersimpan
dalam ingatan. Pengetahuan itu berkenaan dengan fakta, peristiwa, pengertian,
kaidah, teori, prinsip, atau metode.
b.
Pemahaman,
mencakup kemampuan menangkap arti dan makna tentang hal yang dipelajari.
c.
Penerapan,
mencakup kemampuan menerapkan metode dan kaidah untuk menghadapi masalah yang
nyata dan baru. Misalnya, menggunakan prinsip.
d.
Analisis,
mencakup kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga
struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik. Misalnya, mengurangi masalah
menjadi bagian yang telah kecil.
e.
Sintetis,
mencakup kemampuan membentuk suatu pola baru. Misalnya, kemampuan menyusun
suatu program kerja.
f.
Evaluasi,
mencakup kemampuan membentuk pendapat tentang beberapa hal berdasarkan kriteria
tertentu. Misalnya, kemampuan menilai hasil karangan.
Ranah
afektif (Krathwohl dan Bloom, dkk) terdiri dari perilaku-perilaku sebagai
berikut:
a.
Penerimaan,
yang mencakup kepekaan tentang hal tertentu dan kesediaan memperhatikan hal
tersebut. Misalnya, kemampuan mengakui adanya perbedaan-perbedaan.
b.
Partisipasi,
yang mencakup kerelaan memperhatikan, dan berpartisipasi dalam suatu kegiatan.
Misalnya, mematuhi aturan, dan berpartisipasi dalam suatu kegiatan
c.
Penilaian
dan penentuan sikap, yang mencakup menerima suatu nilai, menghargai, dan
menentukan sikap. Misalnya, menerima suatu pendapat orang lain.
d.
Organisasi,
yang mencakup kemampuan membentuk suatu sistem nilai sebagai pedoman hidup.
Misalnya, menempatkan nilai dalam suatu skala nilai dan dijadikan pedoman
bertindak secara bertanggung jawab.
e.
Pembentukan
pola hidup, yang mencakup kemampuan menghayati nilai dan membentuk menjadi pola
nilai kehidupan pribadi. Misalnya, kemampuan mempertimbangkan dan menunjukkan
tindakan yang disiplin.
Ranah
psikomotor (Simpson) terdiri dari tujuh jenis perilaku, yaitu:
a.
Persepsi,
yang mencakup kemampuan memilah-milah (mendiskriminasikan) hal-hal secara khas,
dan menyadari adanya perbedaan yang khas tersebut.
b.
Kesiapan,
yang mencakup semua penerapan dari dalam keadaan di mana akan terjadi suatu
gerakan atau rangkaian gerakan. Kemampuan ini mencakup jasmani dan rohani.
Misalnya, posisi start lomba lari.
c.
Gerakan
terbimbing, mencakup kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh, atau gerakan
peniruan. Misalnya, membuat lingkaran di atas pola.
d.
Gerakan
yang terbiasa, mencakup kemampuan melakukan gerakan tanpa contoh. Misalnya,
melakukan lompat tinggi dengan tepat.
e.
Gerakan
kompleks, yang mencakup kemampuan melakukan gerakan atau keterampilan yang
terdiri dari banyak tahap, secara lancar, efisien, dan tepat. Misalnya,
bongkar-pasang peralatan secara tepat.
f.
Penyesuaian
pola gerakan, yang mencakup kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola
gerak-gerik dengan syarat khusus yang berlaku. Misalnya. Ketarampilan
bertanding.
g.
Kreativitas,
mencakup kemampuan melahirkan pola gerak-gerak yang baru atas dasar prakasa
sendiri. Misalnya, kemampuan membuat tari kreasi baru.
h.
Ketujuh
jenis perilaku tersebut mengandung urutan taraf keterampilan yang berangkaian.
Kemampuan-kemampuan urutan fase-fase dalam proses belajar motorik. Urutan
fase-fase motorik tersebut bersifat hierarkis.