BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan Islam adalah suatu proses
bimbingan dan pengarahan yang dilakukan secara terencana dan bertahap oleh
seorang dewasa kepada terdidik agar memiliki kepribadian muslim sesuai dengan
potensi yang dimiliki.
Kelembagaan pendidikan Islam merupakan
subsistem dari sistem masyarakat atau bangsa. Dalam operasionalisasinya selalu
mengacu dan tanggap kepada kebutuhan perkembangan masyarakat. Tanpa sikap
demikian, lembaga pendidikan dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan kultural.
Kesenjangan inilah yang menjadi salah satu
sumber konflik antara pendidikan dan masyarakat. Dari sanalah timbul krisis
pendidikan yang intensitasnya berbeda-beda menurut tingkat atau taraf kebutuhan
masyarakat. Untuk mengetahui kesenjangan antara lembaga pendidikan dan
masyarakat yang berkenaan dengan kebutuhan yang meningkat ialah dengan
melakukan pengukuran (assessment).
Sebagai suatu disiplin ilmu, pendidikan Islam
merupakan sekumpulan ide-ide dan konsep-konsep intelektual yang tersusun dan
diperkuat melalui pengalaman dan pengetahuan. Jadi, mengalami dan mengetahui
merupakan pengokoh awal dari konseptualisasi manusia yang berlanjut kepada
terbentuknya ilmu pengetahuan itu. Untuk itu Nabi Adam as. diajarkan nama-nama
benda terlebih dahulu sebagai dasar konseptual bagi pembentukan ilmu
pengetahuannya. Dengan kata lain, ilmu pendidikan Islam harus bertumpu pada
gagasan-gagasan yang dialogis dengan pengalaman empiris yang terdiri atas fakta
atau informasi untuk diolah menjadi teori yang valid yang menjadi tempat
berpijaknya suatu ilmu pengetahuan ilmiah. Dengan demikian, ilmu pendidikan Islam
dapat dibedakan antar ilmu pengetahuan teoritis dan ilmu pendidikan praktis.
Aspek nilai dalam Islam, meskipun dapat
dibedakan kedalam kategori yang ubudiyah dan mu’amalat namun nilai dan
moralitas Islami sesungguhnya bersifat menyeluruh (komprehensif) dan terpadu (integral),
tidak terpecah-pecah menjadi bagian-bagian yang satu dengan yang lain berdiri
sendiri. Nilai-nilai tersebut, bila dilihat secara noratif mengandung dua
kategori yaitu pertimbangan tentang baik dan buruk, benar dan salah, hak dan
bathil, diridhoi dan dikutuk oleh Allah SWT. Nilai-nilai mengandung lima
pengertian kategorial yang menjadi prinsip standarisasi perilaku manusia yaitu
:
a.
Wajib
atau fardhu, yaitu bila dikerjakan
orang akan mendapat pahala dan bila ditinggalkan orang akan endapat siksa Allah
SWT.
b.
Sunnah
atau mustahab, yaitu bila dikerjakan
orang akan mendapat pahala dan bila ditinggalkan orang tidak akan mendapat
siksa.
c.
Mubah
atau jaiz yaitu bila dikerjakan orang
tidak akan mendapat siksa dan bila ditinggalkan juga tidak akan mendapat siksa.
d.
Makruh
yaitu bila dikerjakan orang tidak akan disiksa, hanya tidak disukai oleh Allah
dan bila ditinggalkan orang akan mendapat pahala.
e.
Haram
yaitu bila dikerjakan orang akan mendapat siksa dan bila ditinggalkan akan
mendapat pahala.
B. Saran
Sebagai seorang pendidik, khususnya pendidik
di bidang agama Islam tentu sebaiknya kita dapat lebih memahami mengenai metode
pendidikan Islam ini, agar dalam mendidik peserta didik kita dapat melakukannya
secara tepat serta efektif.
DAFTAR PUSTAKA
H.
Jamaludin & Abdullah Aly, 1999. Kapita
Selekta Pendidikan Islam Cet. ke-2, Bandung: CV. Pustaka Setia.
Muzayyin
Arifin, 2011. Kapita Selekta Pendidikan
Islam Cet. ke-5, Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Ismail
Thoib,2009. Wacana Baru Pendidikan
(Meretas Filsafat Pendidikan Islam) Cet. Ke-3,Mataram : Alam Tara
Institute.hal.133-134
http://Kementerian
Agama Protes Larangan Hibah APBD untuk Madrasah nasional Tempo.co.htm/ di akses
pada tgl 27 Oktober 2013
https://laskarasjati786.wordpress.com/2014/06/03