Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan manusia
yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Produksi merupakan suatu
kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan
benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.
Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa
mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya
guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang.
Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran.
Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang
mencukupi.
Faktor-faktor produksi adalah sumber-sumber daya
yang dipergunakan untuk menghasilkan barang dan jasa. Faktor-faktor produksi
yang tersedia dalam perekonomian dibedakan dalam empat golongan, yaitu: tanah
dan sumber daya alam, tenaga kerja, modal dan keahlian. Fungsi produksi adalah
suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan hubungan antara faktor-faktor
produksi (input) dan tingkat produksi yang dihasilkan (Output). Biaya produksi
adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh pengusaha untuk dapat menghasilkan
output.
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan
oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada
individu maupun organisasi di negara tersebut. Secara teoritik, kita mengenal
lima sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan situasi kondisi
dan ideologi negara yang bersangkutan. Kelima sistem ekonomi tersebut adalah
sistem ekonomi pasar, sistem ekonomi kapitalis pasar negara maju, sistem
ekonomi sosialis pasar, sistem ekonomi terpusat, dan sistem ekonomi campuran.
Pelaku yang menjalankan kegiatan ekonomi ini ada
empat kelompok, yaitu: rumah tangga, perusahaan, pemerintah dan luar negeri.
Setiap pelaku ekonomi selalu berusaha dan berpegang pada prinsip ekonomi, yaitu
selalu berusaha untuk mendapatkan satu unit barang dengan cara mengeluarkan
modal serta usaha yang sekecil mungkin. Pelaku ekonomi dalam melakukan kegiatan
ekonomi didasarkan pada motif: untuk mencukupi kebutuhan, mendapatkan
keuntungan, mendapatkan penghargaan, mendapatkan kekuasaan dan dorongan untuk
berbuat sosial.
Permintaan boleh didefinisikan sebagai keinginan dan
kesanggupan seseorang pengguna untuk mendapat sesuatu barang pada suatu tingkat
harga dalam suatu jangka masa tertentu. Hukum permintaan menjelaskan sifat
hubungan antara permintaan suatu barang dengan harganya. Bunyi hukum permintaan
yaitu: “Makin rendah harga suatu barang, maka makin banyak permintaan atas
barang tersebut; sebaliknya makin tinggi harga suatu barang, makin sedikit
permintaan atas barang tersebut”.
Teori penawaran menjelaskan tentang sifat para
penjual di dalam menawarkan suatu barang yang akan dijualnya. Penawaran adalah
kesanggupan penjual untuk mengeluarkan sesuatu barang pada tingkat harga dalam
jangka masa tertentu. Hukum penawaran menjelaskan sifat hubungan antara jumlah
suatu barang yang ditawarkan para penjual dengan harganya. Bunyi hukum
penawaran yaitu: “Makin rendah harga suatu barang, maka makin sedikit jumlah
barang yang ditawarkan oleh para penjual; sebaliknya makin tinggi harga suatu
barang, makin banyak jumlah barang yang ditawarkan oleh para penjual.
Harga keseimbangan atau harga ekuilibrium adalah
harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran.
Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil
kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas
yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Pasar adalah tempat bertemunya
produsen dan konsumen, tempat terjadinya transasksi antara produsen dengan
konsumen. Keberadaan pasar ditandai oleh kesesuaian antara barang atau jasa
yang dihasilkan oleh produsen dengan barang atau jasa yang dibutuhkan konsumen.
Bentuk-bentuk struktur pasar antara lain: pasar persaingan sempurna, pasar
monopolistik, pasar oligopoli, dan pasar monopoli.
Kapital adalah semua bentuk kekayaan yang dapat
digunakan, langsung maupun tidak langsung, dalam produksi untuk menambah
output. Kapital sebagai alat pendorong perkembangan ekonomi meliputi investasi
dalam pengetahuan teknik, perbaikan-perbaikan dalam pendidikan, kesehatan dan
keahlian. Para ahli ekonomi menyatakan bahwa adanya kemiskinan dan pekembangan
ekonomi yang rendah di negara-negara yang sedang berkembang itu disebabkab
kurangnya kapital. Mereka menganggap bahwa kapital adalah faktor yang
menentukan dan faktor yang sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi dan
pengentasan kemiskinan. Walaupun, pada dasarnya yang menentukan pertumbuhan itu
tidak hanya kapital melainkan juga faktor yang lain.
Kapital bukan satu-satunya faktor yang menentukan
pelaksanaan dan keberhasilan pembangunan. Pada umumnya dapat dinyatakan bahwa
kapital itu lebih merupakan hasil daripada merupakan sebab perekembangan
ekonomi. Sumber daya kapital untuk pembangunan secara finasial sumber dana dapat
dikelompokkkan dalam:
1) tabungan masyarakat (voluntary
saving);
2) pajak atau disebut
tabungan paksa (forced saving);
3) tabungan pemerintah;
4) pinjaman pemerintah
yang mana dapat dibedakan menjadi pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar
negeri;
5) inflasi (invisible
tax); dan
6) investasi asing.
Perkembangan yang lambat dan terus menerus dalam
tersedianya alat-alat produksi dan tabungan merupakan faktor yang penting di
dalam menguraikan sejarah perekonomian. Tetapi sebenarnya pertumbuhan
perekonomian itu terutama terdiri dari pengerjaan sumber-sumber alam yang ada
dengan cara berbeda-beda. Jadi teknologi yang pengaruhnya terlihat melalui
perubahan-perubahan fungsi produksi, dapat dianggap sebagai faktor produksi
yang lain. Ini menyebabkan perlunya mengadakan investasi dimana penerapannnya
tergantung pada kegiatan ekonomi yang ada.
Mesin uang misalnya, telah diketahui lamanya sebelum
digunakan dalam kapal uang maupun kereta api. Jelas ada dua perbuatan yang
nampak disini yaitu: menemukan dan menerapkannya. Meskipun keduanya ini dapat
dilakukan oleh seorang saja tapi tindakannya tetap berbeda. Kedua konsep
tersebut bisa dimaknai dengan teknologi dan penerapannya oleh wiraswasta.
Teknologi berarti suatu perubahan dalam fungsi
produksi yang nampak dalam teknik produksi yang ada. Apabila perkembangan
ekoomi merupakan hasil penerapan teknologi, maka haruslah ada seseorang atau
segolongan orang yang berbuat untuk menerapkan kombinasi-kombinasi baru
sumber-sumber produksi untuk kegiatan-kegiatan produktif. Dengan perkataan
lain, haruslah ada orang yang membuat keputusan untuk menganti cara-cara yang
lama dengan yang baru. Perbuatan ini menunjukkan suatu inovasi yang disebut
entrepeneurial function (sebagai fungsi wiraswasta).
Munculnya wiraswasta berhubungan erat dengan
motif-motif untuk inovasi yang ada dalam masyarakat. Bila hanya ada sedikit
saja wiraswasta dalam suatu negara, ini menunjukkan tidak kuatnya motif untuk
mendorong inovasi yang menaikkan output (output–increasing innovation) dan juga
karena adanya kekuatan halangan-halangan yang lebih besar.