Teori penawaran menjelaskan tentang sifat para
penjual di dalam menawarkan suatu barang yang akan dijualnya. Penawaran adalah
kesanggupan penjual untuk mengeluarkan sesuatu barang pada tingkat harga dalam
jangka masa tertentu.
Hukum penawaran menjelaskan sifat hubungan antara
jumlah suatu barang yang ditawarkan para penjual dengan harganya. Bunyi hukum
penawaran yaitu:
“makin rendah harga suatu barang, maka makin
sedikit jumlah barang yang ditawarkan oleh para penjual; sebaliknya makin
tinggi harga suatu barang, makin banyak jumlah barang yang ditawarkan oleh para
penjual”.
Makna dari hukum penawaran tersebut adalah bilamana
harga suatu barang atau jasa rendah maka jumlah barang atau jasa yang
disediakan penjual jumlahnya sedikit, namun bilamana harga barang atau jasa itu
tinggi maka jumlah barang yang disediakan penjualnya jumlahnya banyak. Contoh
kasus; Air Minum Mineral, dulu hanya disediakan oleh perusahaan dengan merk
Aqua, namun saat ini perusahaan air minum mineral jumlahnya sangat banyak dan
beragam. Contoh lain penyediaan jasa pengawalan (pengamanan), sekarang ini
banyak sekali disediakan masyarakat jasa pengamanan bagi masyarakat yang
membutuhkan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran antara
lain:
1) harga Barang itu sendiri;
2) harga barang-barang
lain;
3) ongkos produksi,
yaitu biaya untuk memperoleh faktor-faktor produksi dan bahan mentah;
4) tujuan dari
perusahaan tersebut; dan
5) tingkat teknologi
yang digunakan.
Dalam menganalisis mengenai penawaran sama seperti
pada permintaan, yaitu dimisalkan faktor-faktor lain tidak berubah, atau
cateris paribus. Sehingga pada teori penawaran ini, penawaran suatu barang
terutama dipengaruhi oleh harga dari barang itu sendiri.