Prinsip-prinsip
yang harus diperhatikan dalam merumuskan KD diantaranya antara lain:
1.
Meluas,
artinya peserta didik memperoleh kesempatan yang luas untuk mengembangkan
pengalaman tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai yang berkaitan pada
saat pembelajaran berlangsung.
2.
Seimbang,
artinya dimana setiap peserta Kompetensi perlu dapat dicapai melalui alokasi
waktu yang cukup untuk pembelajaran yang efektif.
3.
Relevan,
maksudnya adalah dimana setiap Kompetensi terkait dengan penyiapan peserta
didik untuk meningkatkan mutu kehidupan melalui kesempatan pengalaman.
4.
Perbedaan,
merupakan upaya pelayanan individual dimana peserta didik perlu memahami apa
yang perlu untuk dipelajari, bagaimana berfikir, bagaimana berbuat untuk
mengembangkan Kompetensi serta kebutuhan individu masing-masing. (yulaewati
2004:20)
Adapun
Syarat yang harus dipenuhi untuk dapat merumuskan KD yang baik adalah sebagai
berikut:
a.
Rumusan
tujuan yang dibuat harus berpusat pada siswa, mengacu kepada perubahan tingkah
laku subjek pembelajaran yaitu siswa sebagai peserta didik.
b.
Rumusan
KD harus mencerminkan tingkah laku operasional yaitu tingkah laku yang dapat
diamati dan diukur yang dirumuskan dengan menggunakan kata-kata operadional.
c.
Rumusan
KD harus berisikan makna dari pokok bahasan atau materi pokok yang akan
diajarkan pada saat kegiatan belajar mengajar ).
Perumusan Indikator
Pengembangkan
indikator memerlukan informasi karakteristik peserta didik yang unik dan
beragam. Peserta didik memiliki keragaman dalam intelegensi dan gaya belajar,
oleh karena itu indikator selayaknya mampu mengakomodir keragaman tersebut.
Peserta
didik dengan karakteristik unik visual-verbal atau psiko-kinestetik selayaknya
diakomodir dengan penilaian yang sesuai sehingga kompetensi siswa dan dapat
terukur secara proporsional. Karakteristik sekolah dan daerah juga menjadi
acuan dalam pengembangan indikator karena target pencapaian sekolah tidak sama.
Sekolah kategori tertentu yang melebihi standar minimal dapat mengembangkan
indikator lebih tinggi. termasuk sekolah bertaraf internasional dapat
mengembangkan indikator dari SK dan KD.
Dengan
mengkaji tuntutan kompetensi sesuai rujukan standar nasional yang digunakan.
Sekolah dengan keunggulan tertentu juga menjadi pertimbangan dalam
mengembangkan indikator. Dalam merumuskan indikator pembelajaran perlu
diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
a.
Setiap
KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi dua indikator
b.
Keseluruhan
indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang
digunakan dalam SK dan KD.
c.
Indikator
harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi
kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
d.
Indikator
yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
e.
Rumusan
indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan
materi pembelajaran.
f.
Indikator
harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata
kerja operasional yang sesuai.
g.
Rumusan
indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup
ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.[9]
Contoh indikator
pencapaian kompetensi:
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Memahami ketentuan hukum Islam tentang pengurusan jenazah.
|
Menjelaskan tatacara pengurusan jenazah
|
o Mampu menjelaskan
langkah-langkah/tatacara memandikan jenazah
o Mampu menjelaskan
tata cara mengkafani jenazah
o Mampu menjelaskan
tata cara menshalatkan jenazah
o Mampu menjelaskan
tata cara menguburkan jenazah
|
|
Memperagakan
tatacara pengurusan
jenazah
|
· Mampu
memperagakan/mempraktikkan tata cara memandikan jenazah
· Mampu
memperagakan/mempraktikkan tata cara mengkafani jenazah
· Mampu
memperagakan/mempraktikkan tata cara menshalatkan jenazah
· Mampu memperagakan
tata cara menguburkan jenazah
|