BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Lembaga
Pendidikan Islam
Lembaga menurut bahasa adalah “badan” atau
“organisasi” (tempat berkumpul). (Depdikbud, 1994: 851). Badan (lembaga)
pendidikan, menurut Ahmad D. Marimba adalah organisasi atau kelompok manusia
yang karena satu dan lain hal memikul tanggung jawab pendidikan kepada peserta
didik sesuai dengan badan tersebut.
Lembaga pendidikan Islam ialah suatu bentuk
organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga Islam yang baik,
yang permanen, maupun yang berubah-ubah dan mempunyai struktur tersendiri yang
dapat mengikat individu yang berad adalam naungannya, sehingga lembaga ini
mempunyai kekuatan hukum tersendiri.
Berdasarkan pengertian di atas dapat dipahami
bahwa lembaga pendidikan Islam adalah tempat atau oganisasi yang
menyelenggarakan pendidikan Islam, yang mempunya istruktur yang jelas dan
bertanggung jawab atas terlaksananya pendidikan Islam.Oleh karena itu, lembaga
pendidikan Islam tersebut harus dapat menciptakan suasana yang memungkinkan
terlaksananya pendidikan dengan baik, menurut tugas yang diberikan kepadanya,
seperti sekolah (madrasah) yang melaksanakan proses pendidikan Islam.
Secara
konsep, lembaga sosial terdiri atas tiga bagian, yaitu :
(1)
asosiasi,
misalnya universitas atau persatuan,
(2)
organisasi
khusus misalnya sekolah, rumah sakit,
(3)
pola
tingkah laku yang telah menjadi kebiasaan.
B. Jenis-jenis
Lembaga pendidikan Islam
Menurut
Sidi Gazalba, lembaga yang berkewajiban melaksanakan pendidikan Islam adalah
sebagai berikut:
1.
Rumah
tangga, yaitu pendidikan primer untuk fase bayi dan fase kanak-kanak sampai
usia sekolah. Pendidikannya adalah orangtua, sanak kerabat, family,
saudara-saudara, teman sepermainan,dan kenalan pergaulan.
2.
Sekolah,
yaitu pendidik sekunder yang mendidik anak mulai dari usia masuks ekolah sampai
ia keluar dari sekolah tersebut. Pendidikannya adalah guru yang professional.
3.
Kesatuan
sosial, yaitu pendidikan terakhir yang merupakan pendidikan yang terakhir
tetapi bersifat permanen. Pendidikanya adalah kebudayaan, adat istiadat, dan
suasana masyarakat setempat. (Gazalba, 1970: 26-27)
Di
dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits secara eksplisit tidak disebutkan secara khusus
mengenai adanya lembaga pendidikan, sekolah atau madrasah. Lembaga-lembaga
pendidikan selengkapnya akan dikemukakan sebagai berikut:
a.
Keluarga
Menurut HammudahAbd Al-Ati, definisi keluarga
secara operasional adalah suatu struktur yang bersifat khusus, satu sama lain
dalam keluarga mempunyai ikatan melalui hubungan darah atau pernikahan. Sistem
kekeluargaan menurut Islam adalah “al-usrat
az-zawjiyyah” (suami istri) yaitu keluarga yang terdiri atas suami, istri,
dan anak-anak yang belum cukup umur atau berumah tangga. Anak yang telah
menikah dipandang telah membuat keluarga pula.
Keluarga merupakaan lembaga pendidikan yang
pertama, tempat peserta didik perta kali menerima pendidikan dan bimbingan dari
orangtua atau anggota keluarga lain. Keluargalah yang meletakkan dasar-dasar
kepribadian anak, karena pada masa ini, anak lebih peka terhadap pengaruh
pendidik (orangtua). Lembaga pendidikan pertama dalam Islam adalah keluarga
atau rumah tangga. Rumah sebagai lembaga pendidikan dalam Islam sudah
diisyaratkan oleh Al-Qur’an, seperti yang terkandung dalam Asy-Syura ayat 26
sebagai berikut :
Artinya: “Berikanlah
peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat”. (Asy-Syura : 214)
b.
Sekolah (Madrasah)
Sekolah adalah lembaga pendidikan yang sangat
penting sesudah keluarga. Semakin besar anak, semakin banyak kebutuhannya.
Kerana keterbatasannya, orang tua tidak mampu memenuhi kebutuhan anak tersebut.
Oleh karena itu, orangtua menyerahkan sebagian tanggung jawabnya kepada sekolah. Masa sekolah bukan
satu-satunya masa bagi setiap orang untuk belajar. Namun disadari bahwa sekolah
merupakan tempat dan saat yang strategis bagi pemerintah dan masyarakat untuk
membina peserta didik dalam menghadapi kehidupan masa depan.
Tugas guru dan pemimpin sekolah, di samping
memberikan pendidikan budi pekerti dan keagamaan, juga memberikan dasar-dasar
ilmu pengetahuan. Pendidikan budi pekerti dan keagamaan di sekolah haruslah
merupakan lanjutan, setidak-tidaknya jangan bertentangan dengan apa yang
diberikan dalam keluarga.
c.
Masyarakat
Masyarakat turut serta dalam memikul tanggung
jawab pendidikan. Masyarakat dapat diartikan sebagai kumpulan individu dan
kelompok yang diikat oleh kesatuan negara, kebudayaan, dan agama setiap
masyarakat. masyarakat memiliki pengaruh besar terhadap pendidikan anak,
terutama para pemimpin masyarakat atau penguasa yang ada di dalamnya.
Masyarakat
merupakan lembaga pendidikan yang kedua setelah keluarga dan sekolah.
Pendidikan ini telah dimulai sejak anak-anak, berlangsung beberapa jam dalam
satu hari selepas dari pendidikan keluarga dan sekolah. Corak pendidikan yang
diterima peserta didik dalam masyarakat ini banyak sekali, yaitu meliputi
segala bidang, baik pembentukan kebiasaan, pengetahuan, sikap dan minat, maupun
pembentukan kesusilaan dan keagamaan.
Aktivitas
dan interaksi antar sesama manusia dalam badan pendidikan tersebut banyak
mempengaruhi perkembangan kepribadian anggotanya cenderung berwarna islami
pula. Sebaliknya, jika aktivitas dan interaksi di dalamnya bercorak sekuler
maka kepribadian anggotanya akan cenderung seperti itu pula.
d.
Masjid
Peran masjid dalam pendidikan Islam antara
lain adalah, pertama, peran masjid sebagia lembaga pendidikan informal dapat dilihat
dari segi fungsinya sebagai tempat ibadah, sedangkan peran masjid sebagai
lembaga nonformal dapat dilihat dari sejumlah kegiatan pendidikan dan
pengajaran dalam bentuk halaqah (lingkungan studi) yang dipimpin oleh seorang
ulama. Kedua, peran masjid sebagai lembaga pendidikan sosial kemasyarakatan dan
kepemimpinan. Hal ini berkaitan dengan kepentingan mesyarakat dapat dipelajari
di masjid dengan cara melibatkan diri dalam kegiatan yang bersifat amaliyah.
e.
Al-Kuttab, Surau dan TPA
Munculnya lembaga pendidikan al-kuttab dapat
ditelusuri sampai kepada zaman Rasulullah SAW. al-kuttab pernah memaiankan
peranan yang cukup besar dalam bidang pendidikan, khususnya permulaan sejarah
Islam, ketika Nabi SAW memerintahkan para tawanan perang Badar yang dapat menulis
dan membaca untuk mengajar sepuluh anak Madinah. Keberadaan al-kuttab mirip
dengan keberadaan surau termasuk lembaga pendidikan dasar yang tertua di
Sumatera Barat. Di Surau ini anak-anak diajarkan tentang membaca Al-Qur’an,
praktek ibadah shalat, dasar-dasar agama, akidah dan akhlak.
Selanjutnya,
TPA atau Taman Pendidikan Anak-anak adalah lembaga pendidikan Islam yang
membimbing anak-anak untuk mengenal huruf-huruf hijaiyah, mengucapkan kata-kata
atau kalimat huruf Arab, dan selanjutnya membaca dan menghafal surat dan
ayat-ayat pendek.
f.
Al-Zawiyah
Kata zawiyah secara harfiah berasal dari kata
inzawa, yanzawi, yang berarti mengambil tempat tertentu dari sudut masjid yang
digunakan untuk i’tikaf (diam) dan beribadah. Kaitannya sebagai lembaga pendidikan
adalah zawiyah merupakan tenpat berlangsungnya pengajian-pengajian yang
mempelajari dan membahasa dalil-dalil yang berkaitan dengan aspek-aspek agama
serta digunakan para kaum sufi sebagai tempat untuk halaqah berdzikir dan
tafakkur untuk meningkatkan keagungan Allah SWT.
g.
Al-Maristan
Al-Maristan
dikenal sebagai lembaga ilmiah yang paling penting dan sebagai tempat
penyembuhan dan pengobatan pada zaman keemasan Islam. di lembaga ini, para
dokter mengajarkan ilmu kedokteran dan mereka mengadakan studi dan penelitian
secara menyeluruh.
h.
Al-Ribath
Secara
harfiah, al-ribath artinya ikatan. Al-ribath adalah ikatan yang mudah dibuka,
seperti ikatan rambut seorang wanita. Al-ribath selanjutnya menjadi lembaga
pendidikan yang secara khusus dibangun untuk mendidik para calon sufi atau guru
spiritual.
i.
Al-Qushur (Istana)
Istana tempat kediaman khalifah, raja,
sultan, dan keluarganya, selain berfungsi sebagai pusat pengendalian kegiatan
pemerintah, juga digunakan sebagai tempat bagi berlangsungnya kegiatan
pendidikan bagi para putra khalifah, raja dan sultan tersebut. Mata pelajaran
yang diberikan antara lain ilmu pengetahuan, peradaban, bahasa, sastra,
ketrampilan pidato, sejarah kehidupan pehlawan, memanah, mengendarai kuda dan
berenang.
j.
Huwanit al-Waraqin
Tentang peranan toko buku sebagai tempat
kegiatan belajar sudah ada sejak zaman klasik Islam. toko buku yang ada di
pasar digunakan sebagai tempat berkumpul mengemukakan sebagai karakter
pedagang, namun mereka juga berusaha untuk menggunakan untuk melakukan kegiatan
pendidikan dan pengajaran, seperti membaca syair, debat ilmiah, dan
menyampaikan ceramah.
k.
Al-Shalunat Al-Adabiyah (sanggar
sastra)
Sanggar sastra ini mulai tumbuh pada zaman
pemerintah Bani Umayyah. Sanggar sastra pada mulanya merupakan perkembangan
dari balai pertemuan khalifah, para khalifah dalam Islam banyak berurusan
denagn aktivitas keduniaan dalam hubungannya dengan urusan keagamaan, dan atas
dasar ini, maka dipandang perlu adanya persyaratan ilmiah yang memungkinkan
bagi berlangsungnya kegiatan ijtihad dalam pengambilan keputusan.
l.
Al-Badiyah
Al-Badiyah
secara harfiyah dapat diartikan sebagai tempat mengajarkan bahasa Arab asli,
yakni bahasa Arab yang belum tercampur oleh pengaruh berbagai dialek bahasa
asing.
m.
Al-Maktabat
Sejarah mencatat, bahwa perhatian kaum
muslimin di zaman klasik terhadap pendidikan, bukan hanya dengan membangun
gedung-gedung sekolah, melainkan juga disertai dengan membangun perpustakaan.
Perpustakaan didirikan dengan maksud menyebarluaskan ilmu di kalangan
orang-orang yang kurang mampu dan haus akan ilmu pengetahuan, sehingga ia
merupakan suatu institute agama, sastra dan ilmiah.
C. Tugas Lembaga
Pendidikan Islam
1.
Tugas Keluarga
Orang
tua dituntut untuk menjadi pendidik yang
memberikan pengetahuan pada anak-anaknya dan memberikan sikap serta
keterampilan yang memadai, memimpin keluarga dan mengatur kehidupannya,
memberikan contoh sebagai keluarga yang ideal, bertanggung jawab dalam kehidupan
keluarga, baik yang bersifat jasmani maupun ruhani.
Tugas
di atas wajib dilaksanakan oleh orang tua berdasarkan nash-nash Al-Qur’an,
diantaranya:
1.
Firman
Allah surat At-Tahrim ayat 6 sebagai berikut :
Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya
kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (QS. At-Tahrim :
6)
2.
Firman
Allah surat Luqman ayat 13-19.
3.
Firman
Allah surat An-Nisa ayat 9 yang artinya : “dan hendaklah takut kepada Allah
orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang
lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah
mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang
benar”.
2.
Tugas Sekolah (Madrasah)
An-Nahlawi
mengemukakan bahwa sekolah (madrasah) sebagai lembaga pendidikan harus mengemban
tugas sebagai berikut:
a.
Merealisasikan
pendidikan yang didasarkan atas prinsip pikir, akidah, dan tasyri’ yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Bentuk
realisasi itu adalah agar peserta didik beribadah, mentauhidkan Allah SWT,
tunduk dan patuh atas perintah dan syari’at Nya.
b.
Memelihara
fitrah peserta didik sebagai insan yang mulia, agar ia tidak menyimpang dari
tujuan Allah menciptakannya.
c.
Memberikan
kepada peserta didik seperangkat peradaban dan kebudayaan Islami, dengan cara
mengintegrasikan antara ilmu alam, ilmu sosial, ilmu ekstra dengan landasan
ilmu agama.
d.
Membersihkan
pikiran dan jiwa peserta didik dari pengaruh subjektivitas (emosi) karena
pengaruh zaman dewasa ini lebih mengarah pada penyimpangan fitrah manusia.
e.
Memberikan
wawasan nilai dan moralsserta peradaban manusia yang membawa khazanah pemikiran
peserta didik menjadi berkembang.
f.
Menciptakan
suasana kesatuan dan kesamaan antara peserta didik.
g.
Tugas
mengoordinasikan dan membenahi kegiatan pendidikan lembaga-lembaga pendidikan
keluarga, masjid, dan pesantren mempunyai saham sendiri dalam merealisasikan
tujuan pendidikan, tetapi pemberian saham itu belum cukup. Oleh karena itu,
madrasah hadir untuk melengkapi dan membenahi kegiatan pendidikan yang
berlangsung.
h.
Menyempurnakan
tugas-tugas pendidikan keluarga, masjid dan pesantren.
3.
Tugas Lembaga Pendidikan Masyarakat
a.
Tugas Masjid
Pada
masa permulaan Islam, masjid memiliki fungsi yang sangat agung. Dahulu, masjid
berfungsi sebagai pangkalan angkatan perang dan gerakan kemerdekaan, pembebasan
umat dari penyembahan terhadap manusia, berhala dan taghut, agar mereka
beribadah kepada Allah SWT semata.
Di
samping itu, masjid berfungsi sebagai markas pendidikan. Di situlah manusia
dididik supaya memegang teguh keutamaan, cinta kepada ilmu pengetahuan,
mempunyai kesadaran sosial, serta menyadari hak dan kewajiban mereka dalam
negara Islam yang didirikan guna merelisasikan ketaatan kepada Allah.
Pengajaran baca tulis sebagai gerakan pemberantasan buta huruf dimulai dari
masjid Rasulullah SAW.
b.
Tugas Pesantren
Dari
tujuan pesantren seperti yang dikemukakan oleh Yusuf Amir Feisal, dapat dilihat
tugas yang diemban pesantren adalah sebagai berikut.
1.
Mencetak
ulama yang menguasai ilmu-ilmu agama. Sesuai dengan firman Allah dalam surat At-Taubah
ayat 122: dan tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan
perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa
orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi
peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka
itu dapat menjaga dirinya.
2.
Mendidik
muslim yang dapat melaksanakan syariat agama. Lulusan pesantren, walaupun
mereka tidak sampai ke tingkat ulama, adalah mereka yang harus mempunyai
kemampuan melaksanakan syariat agama secara nyata dalam rangka mengisi,
membina, dan mengembangkan suatu peradaban dalam perspektif Islami.
3.
Mendidik
agar objek memiliki kemampuan dasar yang relevan dengan terbentuknya masyarakat
yang beragama. Selain dari kedua kelompok di atas, kenyataan membuktikan bahwa
setiap kelompok msyarakat dalam bentuk kultur dan peradaban apapun, ada
sekelompok manusia terakhir ini yang tidak memiliki komitmen (keterkaitan yang
erat) dengan nilai-nilai dan cita-cita yang relevan dengan agama.
D. Prinsip-prinsip
Lembaga Pendidikan Islam
Bentuk
lembaga pendidikan Islam apapun dalam Islam harus berpijak pada prinsip-prinsip
tertentu yang telah disepakati sebelumnya, sehingga antara lembaga satu dengan
lembaga lainnya tidak terjadi semacam tumpang tindih. Prinsip-prinsip
pembentukan lembaga pendidikan Islam itu adalah:
1.
Prinsip
pembebasan manusia dari ancaman kesesatan yang menjerumuskan manusia pada api
neraka (QS. At-Thamrin:6).
2.
Prinsip
pembinaan umat manusia menjadi hamba-hamba Allah yang memiliki keselarasan dan
keseimbangan hidup bahagia dunia dan akherak (QS. Al-Baqarah: 201; Al-Qashash:
77).
3.
Prinsip
pembentukan kepribadian manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya
dengan ilmu pengetahuan, yang satu sama lain
mengembangkan hidupnya untuk menghambakan diri pada Khaliknya (QS. Al-Mujadilah:
11).
4.
Prinsip
amar ma’ruf nahi dan munkar dan membebaskan manusia dari belenggu-belenggu
kenistaan (QS. Ali-Imran: 104, 110).
5.
Prinsip
pengembangan daya pikir, daya nalar, dan daya rasa sehingga dapat menciptakan
anak didik yang kreatif dan dapat memfungsikan daya cipta, rasa dan karsa.