Koreografi
berasal dari kata choreographie
(bahasa Yunani) atau choreography
(bahasa Inggris). Di Indonesia, istilah koreografi baru dikenal sekitar tahun
lima puluhan. Di negara-negara Barat, istilah tersebut mulai digunakan sejak
beratus-ratus tahun sebelum Masehi. Istilah choreography
berasal dari kata chara (bahasa
Yunani) yang berarti gembira (selanjutnya menjadi chorea yang berarti tari massal) dan kata grapho yang berarti catatan. Berdasarkan makna katanya, koreografi
berarti catatan tari.
Untuk
menempatkan tari di Indonesia pada cakrawala yang lebih luas, istilah koreografi
digunakan untuk menyebut pengetahuan tentang penyusunan atau penggarapan tari.
Adapun penyusun, penggarap, atau penata tari disebut koreografer. Berdasarkan
bentuk koreografinya, tarian di Indonesia diklasifikasikan menjadi tiga bentuk,
yaitu tari tunggal, tari berpasangan, dan tari kelompok. Dalam bab ini, kita
akan mempelajari tentang bentuk tari tunggal.
Ingatkah
kamu yang dimaksud bentuk tari tunggal?
Khazanah
tari pertunjukan yang hanya ditarikan oleh seorang penari digolongkan sebagai
bentuk tari tunggal. Namun, tari tunggal ada yang ditarikan oleh beberapa orang
penari. Tari tunggal yang harus diperagakan oleh seorang penari biasanya
mengambil tema penokohan dalam suatu cerita. Karya tari tunggal yang mengambil
tema penokohan, sebagai contoh, tari Gatotkaca dan tari Anjasmara.
Adapun
karya tari yang dapat ditarikan secara massal biasanya mengambil tema menirukan
binatang, pekerjaan, permainan, atau hal-hal yang hanya menunjukkan jabatan
saja, misalnya, bidadari dan prajurit. Karya tari tunggal yang sering ditarikan
secara massal, misalnya, tari Tenun, tari Tani, dan tari Merak.
Khazanah
tari di Indonesia, jika ditinjau dari segi fungsinya, akan tampak potensinya
yang berperan sebagai sarana upacara, sarana hiburan atau pergaulan, dan yang
tetap berkembang hingga saat ini, yaitu sebagai sarana seni tontonan atau
pertunjukan. Bagaimana dengan peran karya tari yang berbentuk tari tunggal?
Peran karya tari tunggal bagi masyarakat pada dasarnya sama, yaitu sebagai
sarana upacara, sarana pergaulan, dan sarana tontonan atau pertunjukan.