Kapital dapat diambilkan dari penggunaan kelebihan
tenaga kerja yang ada dalam masyarakat.
Sehingga kapital untuk pembangunan dapat diciptakan
dengan cara: menggeser kelebihan tenaga kerja dari sektor pertanian ke ksektor
yang lain (menggunakan penganggur terselubung), menekan konsumsi atau
meningkatkan ekspor, memindahkan faktor-faktor produksi dari penggunaan yang
kurang produktif ke penggunaan-penggunaan yang lebih produktif.
Dalam arti uang sumber-sumber kapital untuk
pembangunan ada tiga macam, yaitu: tabungan sukarela (voluntary saving),
pajak (forced saving) dan pinjaman luar negeri (foreig loans).
Tenaga kerja manusia sebagai sumber daya fisik
masyarakat merupakan salah satu sumber pembangunan masyarakat. Secara fisik
dapat ditempuh dengan relokasi faktor-faktor produksi dari penggunaan yang
kurang efisien ke penggunaan yang lebih efisien. Dengan kata lain faktor-faktor
produksi yang menganggur secara tersembunyi (unemployment mauoun disqueised
unemployement maupun disquised unemployed) akan dapat dimanfaatkan
bagi pembangunan dan tidak akan menurunkan produksi pada sektor/kegiatan
semula.
Contoh penggunaan tenaga kerja yang masih menganggur
tersembunyi di sektor pertanian dapat dimanfaatkan untuk pembangunan
jalan-jalan desa, saluran-saluran air pedesaan dan sebagainya, tetapi tidak
akan mengurangi produksi pertanian. Swadaya masyarakat adalah salah satu contoh
pemanfaatan tenaga kerja masyarakat sebagai sumber modal dalam kegiatan
produksi untuk pembangunan.
Sumber daya kapital untuk pembangunan secara
finasial sumber dana dapat dikelompokkkan dalam:
1) tabungan masyarakat (voluntary
saving);
2) pajak atau disebut
tabungan paksa (forced saving);
3) tabungan pemerintah;
4) pinjaman pemerintah
yang mana dapat dibedakan menjadi pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar
negeri;
5) inflasi (invisible
tax); dan
6) investasi asing.
a. Tabungan Masyarakat (voluntary saving)
Tabungan masyarakat adalah bagian pendapatan
masyarakat yang tidak dibelanjakan untuk keperluan memenuhi kebutuhan konsumsi
sehari-hari, tetapi disimpan. Tabungan masyarakat ini dapat dibedakan menjadi
tabungan sukarela dan tabungan paksaan. Tabungan sukarela atau “voluntary
saving” apabila diorganisasikan dapat berwujud Tabanas, Premi Asuransi,
deposito berjangka, dan sebagainya. Biasanya dana dalam bentuk ini dikelola
oleh bank maupun lembaga asuransi untuk dipinjamkan kepada investor dalam
melakukan usahanya guna peningkatan proudksi/pendapatan.
Keuntungan para penabung pada umumnya berupa bunga,
kecuali untuk pemegang polis asuransi dimana mereka memperoleh jaminan yang
berupa “claim” untuk menghindari risiko yang berat dengan pengorbanan
yang relatif kecil. Keuntungan pihak bank berupa penerimaan bunga yaitu selisih
antara bunga yang diterima karena menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman/kredit
untuk investasi dan bunga yang dibayarkan kepada penyimpan dana/penabung atau
para pemegang polis. Sedangkan bagi para investor ada keuntungan karena
tersedia dana untuk keperluan dan pengembangannya.
b. Pajak/Tabungan Paksa (forced saving)
Masyarakat mau tidak harus mengurangi konsumsinya
karena berkurangnya pendapatan akibat pembayaran pajak. Unit ekonomi Rumah
Tangga mengurangi konsumsi, Unit ekonomi Perusahaan mengurangi investasi dan
Unit ekonomi Pemerintah mengurangi pengeluaran Pemerintah. Sama halnya dengan
unit-unit ekonomi yang lain. Pemerintah juga membeli barang dan jasa untuk
melakukan kegiatannya.
Dalam hal pengenaan pajak, pemerintah memaksa
unit-unit ekonomi yang lain untuk mengurangi pendapatan mereka dengan cara membayar
pajak kepada pemerintah. Hasil pembayaran unit ekonomi Rumah Tangga dan
Perusahaan diterima Pemerintah sebagai penerimaan Pemerintah atau penerimaan
Negara. Sumber penerimaan negara ini dapat berasal dari pajak langsung dan
pajak tidak langsung.
Pajak langsung adalah pajak yang dalam artian
ekonomi bebnnya tidak dapat digeserkan kepada pihak lain oleh si wajib pajak.
Sedangkan pajak tidak langsung merupakan pajak yang bebannya dapat
dilimpahkan/digeserkan kepada pihak lain. Dalam artian administrasi, yang
dimaksud dengan pajak langsung adalah pajak yang dipungut atas dasar surat
ketetapan pajak (kohir), sebaliknya pajak tidak langsung adalah pajak yang
dipungut tanpa menggunakan surat ketetapan pajak.
Pajak di samping mempengaruhi (mengurangi) besarnya
konsumsi juga mengurangi besarnya jumlah yang ditabung, karena besarnya
pendapatan setelah dikenai pajak pasti dipakai untuk konsumsi dan atau
ditabung. Setiap kebijakan arus dihubungkan dengan pengaruh-pengaruh yang
ditimbulkannya, khususnya pengaruhnya terhadap efisiensi dan distribusi
pengaruh kebijakan terhadap efisiensi artinya bagaimana penggunaan
faktor-faktor produksi yang ada dalam perekonomian itu dimanfaatkan untuk
kepentingan produksi.
Apakah dengan kebijakan yang baru itu, produksi akan
meningkat atau justru sebaliknya. Pengaruh suatu kebijakan terhadap disribusi
pendapatan dan kesempatan kerja, pada umumnya juga disebabkan oleh adanya
realokasi faktor produksi antar sektor maupun antar wilayah. Demikian pula
halnya dengan kabijakan perpajakan. Pajak dapat mempengaruhi produksi dan
distribusi. Pengaruh pajak terhadap produksi nampak lewat kemampuan dan kemauan
untuk bekerja, menabung dan berinvestasi.
Dalam hal Pemerintah mengenakan pajak, jangan sampai
wajib pajak berkurang kemampuannya untuk bekerja karena sangat sederhananya
tingkat konsumsi wajib pajak sehingga kesehatannya terganggu. Demikian pula
hendaknya pajak jangan terlalu mengurangi kemauan bekerja, menabung dan
berinvestasi. Dari segi distribusi, khususnya distrbiusi pendapatan, pajak
dapat mempersempit perbedaan pendapatan, tetapi dapat pula memperlebar jurang
perbedaan pendapatan.
Dalam hubungan ini sistem pajak dapat dibedakan
antara sistem pajak yang progresif, regresif dan proporsional. Pajak yang
progresif adalah pajak yang semakin tinggi tingkat pendapatan semakin tinggi
persentase pajak yang dipungut oleh pemerintah. Sebaliknya sistem pajak
regresif adalah apabila pendapatan semakin tinggi semakin rendah persentase
pajak yang dikenakan. Untuk pajak proporsional persentase pajak tetap walaupun
tingkat pendapatan semaik tinggi.
Dengan demikian maka pajak progresif pada umumnya
bersifat mempersempit perbedaan pendapatan, sedangkan pajak regresif lebih
bersifat memperlebar perbedaan pendapatan. Pada umumnya pajak langsung (pajak
pendapatan, pajak kekayaan) lebih bersifat progresif; sedangka pajak tak
langsung (pajak penjualan, cukai) lebih bersifat regresif. Di negara yang
sedang berkembang umumnya diberlakukan pajak tidak langsung (sifatnya regresif)
karena kemampuan administrasi dii negara-negara tersebut belum memadai.
Untuk memberlakukan pajak progresif. Agar pajak
progresif dapat diberlakukan untuk mempersempit perbedaan pendapatan diperlukan
data lengkap mengenai jumlah dan macam, serta nilai kekayaan maupun penghasilan
para wajib pajak, sedangkan data tersebut relatif sulit diperoleh.
c. Tabungan Pemerintah
Pajak merupakan iuran yang dapat dipaksakan kepada
wajib pajak oleh Pemerintah dengan balas jasa yang tidak langsung dapat
ditunjukkan. Pada pokoknya pajak memiliki dua peranan utama yaitu sebagai
sumber penerimaan negara (fungsi budget) dan sebagai alat untuk mengatur. Pajak
merupakan sumber penerimaan negara/Pemerintah yang paling utama, khususnya
untuk penerimaan rutin. Penerimaan pembangunan hanya sekitar 8% dari seluruh
Anggaran Pendapatan Negara. Penerimaan pembangunan terutama sekali berasal dari
bantuna program dan bantuan proyek.
Bantuan program adalah bantuan yang tidak dikaitkan
dengan proyek-proyek tertentu. Bantuan program ini terdiri dari nilai lawan
dari devisa kredit, bantuan pangan, bantuan pupuk, benang tenun dan sebagainya.
Bantuan program berperan sebagai sumber tambahan bagi pengimpor barang modal,
bahan baku, pangan, yang semuanya guna memantapkan pembangunan; sedangkan
bantuan proyek membantu menambah dana untuk ekspansi, rehabilitasi, maupun
untuk pembangunan proyek-proyek baru yang meliputi bidang-bidang
telekomunikasi, listrik, pengairan, pendidikan, keluarga berencana serta
prasarana lainnya.
Penerimaan rutin setelah dipakai untuk membiayai
pengeluaran rutin, bila terdapat sisa, maka sisa inilah yang kita sebut sebagai
tabungan pemerintah. Jadi selisih antara penerimaan dan pengeluaran rutin
inilah yang kita sebut sebagai tabungan pemerintah. Kemudian tabungan
pemerintah ini ditambah dengan bantuan program dan bantuan proyek merupakan
jumlah dana yang tersedia untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran pembangunan.
Semakin besar tabungan pemerintah dengan bantuan
program dan bantuan proyek yang sama, jelas semakin besarlah dana yang tersedia
bagi pembangunan. Inilah yang diinginkan oleh pemerintah kita. Hal ini dapat
ditempuh dengan meningkatkan penerimaan rutin dan atau dengan menekan
pengeluaran rutin. Peningkatan penerimaan rutin ditempuh terutama dengan
intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan, sedangkan penekanan pengeluaran
rutin terutama sekali ditempuh dengan mengurangi subsid-subsidi yang bisa
diberikan oleh Pemerintah seperti subsidi minyak, bahan makan, input pertanian
dan sebagainya.
d. Pinjaman Pemerintah
Kajian tentang bantuan program dan bantuan proyek
pada dasarnya adalah salah satu macam dari pinjaman pemerinah. Pinjaman
pemerintah dapat berupa pinjaman sukarela dan pinjaman paksa; dapat pula
dibedakan antara pinjaman dalam negeri dan luar negeri. Pinjaman sukarela
merupakan jenis pinjaman yang diterima oleh pemerintah secara sukarela dari
pihak mana saja, dapat dari luar negeri maupun dari dalam negeri.
Sedangkan pinjaman paksa merupakan jenis pinjaman
yang dapat dipaksakan oleh pemerintah kepada masyarakat. Ini pernah terjadi di
Indonesia pada tahun 1950-an, dimana pemerintah memotong uang kertas dan
memberlakukan potongan sebelah kanan sebagai bagian pinjaman obligasi
pemerintah dan hanya sebagian kiri yang laku yaitu 50% dari nilai asalnya.
Pinjaman dalam negeri merupakan jenis pinjaman yang
diperoleh pemerintah dari penduduk di negeri sendiri, sedangkan pinjaman luar
negeri merupakan jenis pinjaman yang diperoleh pemerintah dari para individu di
luar negeri ataupun dari pemerintah negara lain. Konsekuensi dari pinjaman
dalam negeri adalah tidak ada tambahan dana secara makro karena tidak terjadi
aliran dana yang masuk ke negeri kita. Sedangkan untuk pinjaman luar negeri,
tidak disangkal lagi pasti ada dana yang masuk dari negara lain ke negara kita,
dan ini sungguh-sungguh menolong dalam arti memperbesar dana yang tersedia
untuk pembangunan secara keseluruhan (secara makro).
Pada saat pengembalian pinjaman, akan terdapat
pindahan dana pemerintah kepada para pemegang obligasi. Untuk pinjaman dalam
negara, dana yang semula pindah dari tangan pemilik modal kepada pemerintah
akan mengalir kembali dari pemerintah kepada pemilik modal, di mana di samping
adanya pengembalian pokok pinjaman dibayar pula bunga pinjamannya. Dengan
demikian maka akan terjadi suatu pelebaran dari jurang perbedaan
pendapatan/kekayaan pada saat terjadinya pengembalian itu.
Sebaliknya untuk pinjaman luar negeri pada saat
terjadinya pinjaman, akan terdapat aliran dana dari luar negeri ke dalam
negeri, dan pada saat terjadi pengembalian pinjaman, akan ada aliran dana dari
dalam negeri dalam bentuk pokok pinjaman dan bunga pinjaman ke luar negeri.
Bagaimana pengaruhnya terhadap distribusi bebanpajak dalam pengumpulan pajak
guna membayar kembali pinjaman tersebut. Apabila pajak ditarik secara progresif,
maka beban pembayaran pokok dan bungan pinjaman akan terletak lebih banyak pada
kelompok masyarakat yang relatif kaya, sedangkan untuk pajak yang sistem
pajaknya adalah regresif maka beban pokok dan bungan pinjaman akan terletak
pada kelompok miskin.
Apabila kita tinjau dari distribusi beban pinjaman
antar generasi, maka jelas bahwa yang meminjam adalah generasi pada saat ini,
tetapi yang yang memikul tugas pengembalian adalah generasi yang akan datang.
Ini tidak berarti bahwa generasi yang akan datang yang memikul beban
pengembalian pinjaman dan bunganya, tetapi mereka juga yang akan lebih banyak
menerima manfaat dari adanya pinjaman pemerintah yang diguakan untuk membangun
dan memberikan hasil yang baik.
Hal ini khususnya berlaku bagi proyek-proyek yang
menghasilkan barang dan jasa yang tahan lama, terutama yang berupa prasarana
seperti jalan, jembatan, pelabuhan, jaringan listrik, waduk/bendungan dan
lain-lain. Sebaliknya, bilamana gagal dalam mengelola pinjaman itu, maka mau
tidak mau generasi yang akan datang yang akan memikul beban pinjaman tersebut.
Pertanyaan sekarang ialah mengapa pemerintah harus
meminjam, apakah tidak lebih baik membangun dengan dana tabungan yang ada saja?
Bila alternatif kedua yang ditempuh dapat terjadi
tidak ada pembangunan di negara tersebut. Misalkan: pemerintah mentargetkan
untuk meningkatkan pendapatan nasional dengan 5% per tahun, sedangkan penduduk
meningkat dengan 3% pertahun, maka pendapatan per kapita hanya akan meningkat
dengan 2% pertahun. Dana investasi yang dibutuhkan bila diketahui rasio
tambahan investasi untuk menambah produksi (incremental capital output ratio=
ICOR) sebesar 4, adalah 4 x 5% = 20%).
Sedangkan bila dana tabungan hanya sebesar 10% per
tahun, maka akan ada kekurangan dan untuk investasi dapat tetap mendorong
pendapatan nasional naik dengan 5% maka pemerintah harus pinjam dari luar
negeri sebesar 10% dari pendapatan nasional. Bagaimana kalau investasi hanya
sebesar tabungan saja yaitu 10%? Akibatnya pendapatan nasional akan meningkat
dengan 2,5 % dan pendapatan per kapita akan merosot dengan 0,5% per tahun.
e. Inflasi (invisible tax)
Cara lain untuk membayar pembangunan suatu negara
adalah dengan inflasi. Inflasi diartikan sebagai keadaan dimana harga-harga
umum meningkat secara terus menerus. Dengan kenaikan harga umum itu berarti
bahwa semua unit ekonomi (konsumen maupun produsen) akan membeli barang dengan
jumlah yang lebih sedikit tetapi dengan pengeluaran rupiah yang sama. Dengan
kata lain mereka mengurangi konsumsi riil dengan adanya inflasi itu. Oleh
karena itu inflasi dapat diartikan sebagai pajak yang tidak tampak (invisble
tax).
Pada umumnya inflasi disebabkan karena terjadi
permintaan yang lebih besar dari pada penawaran yang disebabkan oleh terlalu
banyaknya jumlah uang yang beredar). Dengan pencetakan uang yang lebih cepat
daripada perkembangan produksi barang dan jasa, maka inflasi dapat dengan mudah
berkembang. Apabila hal itu terjadi maka permintaan akan barang dan jasa untuk
pembangunan proyek-proyek pemerintah akan tetap berlangsung, tetapi dengan
pengorbanan dari pihak nonpemerintah.
Namun perlu diperhatikan bahwa inflasi yang terlalu
keras lajunya harus dihindari karena ia akan struktur perekonomian, sehingga
pemabangunan pada suatu saat akan berhenti. Dengan inflasi yang deras, struktur
harga akan rusak, struktur upah juga akan rusak, investasi akan berhenti dan
digantikan dengan usaha spekulasi serta ekspor menjadi tidak menguntungkan
karena timbul disparitas harga.
f. Investasi asing
Investasi asing merupakan investasi yang
dilaksanakan oleh pemilik-pemilik modal asing di dalam negeri kita untuk
mendapatkan suatu keuntungan dari usaha yang dilaksanakan itu. Keuntungan dari
adanya modal asing bagi kita ialah akan berupa diolahnya sumberdaya alam
kita,meningkatnya lapangan kerja dan terjadinya nilai tambah (added value),
meningkatnya penerimaan negara dari sumber pajak, serta adanya alih teknologi.
Bagi pemilik modalasing, keuntungan mereka berupa liran dividen dari hasil
usaha itu dari negeri di mana modal itu ditanamkan ke negara dari mana modal
itu berasal.