I.
PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan salah satu bagian penting
terjadinya suatu proses pendidikan. Karena suatu pendidikan tanpa adanya
kurikulum akan kelihatan amburadul dan tidak teratur. Hal ini akan menimbulkan
perubahan dalam perkembangan kurikulum, khususnya di Indonesia. Kurikulum
merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, dan sekaligus
digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar pada
berbagai jenis dan tingkat sekolah.
Kurikulum menjadi dasar dan cermin falsafah
pandangan hidup suatu bangsa, akan diarahkan kemana dan bagaimana bentuk
kehidupan bangsa ini di masa depan, semua itu ditentukan dan digambarkan dalam
suatu kurikulum pendidikan. Kurikulum haruslah dinamis dan terus berkembang
untuk menyesuaikan berbagai perkembangan yang terjadi pada masyarakat dunia dan
haruslah menetapkan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.
Sejak isu reformasi pendidikan digulirkan,
maka banyak bermunculan gagasan-gagasan pembaharuan pendidikan. Reformasi
sebagai sebuah gerakan yang memiliki perspektif sejarah politik monumental,
karena era reformasi menjadi era pemerintahan substitusi pemerintahan orde
baru. Tentunya gagasan reformasi pendidikan ini memiliki momentum yang amat
mendasar dan berbeda dengan gagasan yang sama pada era sebelumnya.
Arah reformasi dalam mewujudkan pengembangan
pendidikan terkait dengan kebijakan kurikulum adalah ikut diperbaharuinya
kurikulum yang ada sebelumnya dari kurikulum 1994 diperbaharui menjadi
kurikulum 2004 atau KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Selang dua tahun
kemudian KBK pun telah mengalami pembaharuan kembali menjadi KTSP (Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan) atau kurikulum 2006, dan sekarang telah berlaku kurikulum 2013.
II. PENDAHULUAN
A. Pengertian Kurikulum
Secara etimologi, kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”.
Itu berarti istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Yunani
Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh
pelari dari garis start sampai finish, kemudian di gunakan oleh dunia
pendidikan.
Secara terminologi, istilah kurikulum
digunakan dalam dunia pendidikan, yaitu sejumlah pengetahuan atau kemampuan
yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai tingkatan tertentu
secara formal dan dapat dipertanggung jawabkan. Para ahli mengartikan kurikulum
itu yaitu:
1.
Menurut
Nasution, “Kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses
belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga
pendidikan beserta staf pengajarnya.”
2.
Menurut
Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam
praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau
jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang
dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh
program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
3.
John Dewey 1902;5, kurikulum dapat diartikan sebagai pengajian
di sekolah dengan mengambil kira kandungan dari masa lampau hingga masa kini.
Pembentukan kurikulum menekankan kepetingn dan keperluan masyarakat.
4.
Frank Bobbit 1918, kurikulum dapat diartikan keseluruhan
pengalaman, yang tak terarah dan terarah, terumpu kepada perkembangan kebolehan
individu atau satu siri latihan pengalaman langsung secara sadar digunakan oleh
sekolah untuk melengkapi dan menyempurnakan pendedahannya. Konsep beliau
menekankan kepada pemupukan perkembangan individu melalui segala pengalaman
termasuk pengalaman yang dirancangkan oleh sekolah.
5.
Hilda Taba ; 1962, kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan
untuk dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan lain mengatakan bahwa
kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik
selama di sekolah
6.
Menurut
Saylor J. Gallen & William N. Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning”
menyatakan Kurikulum adalah “Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi
belajar baik berlangsung dikelas, dihalaman maupun diluar sekolah”.
Jadi, kurikulum itu merupakan suatu usaha
terencana dan terorganisir untuk menciptakan suatu pengalaman belajar pada
siswa dibawah tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan untuk mencapai
suatu tujuan. Pengertian kurikulum secara luas tidak hanya berupa mata
pelajaran atau kegiatan-kegiatan belajar siswa saja tetapi segala hal yang
berpengaruh terhadap pembentukan pribadi anak sesuai dengan tujuan
pendidikan yang diharapkan.
Kurikulum dimaksudkan untuk
dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan kegiatan pembelajaran
secara menyeluruh.komponen kurikulum yaitu :
a. Komponen tujuan
b. Komponen isi/materi
c. Komponen media (sarana dan
prasarana)
d. komponen strategi
e. Komponen proses belajar
mengajar
f. Evaluasi (penilaian)
Adapun Kurikulum yang pernah berlakudi
Indonesia adalah:
1. Kurikulum
1947
Bentuknya memuat 2 hal pokok: a. daftar mata
pelajaran dan jam pengajarannya, b. Garis-garis besar pengajaran.
2. Kurikulum
1952
Bentuknya memuat 5 hal pokok berikut: a.
Pendidikan pikiran harus dikurangi, b. Isi pelajaran harus dihubungkan dengan
kesenian, c. Pendidikan watak, d. Pendidikan jasmani, dan e. Kewarganegaraan
Masyarakat.
3. Rencana
Kurikulum 1964 dan Kurikulum 1964
Bentuknya memuat 5 hal pokok berikut: a.
Manusia Indonesia berjiwa Pancasila, b. ManPower, c. Kepribadian Kebudayaan
Nasional yang luhur, d. Ilmu dan teknologi yang tinggi, dan e. Pergerakan
rakyat dan revolusi.
Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum
1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya,
dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana.
4. Kurikulum
1968
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968
bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia
Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
5. Kurikulum
1975
Adapun ciri-ciri lebih lengkap kurikulum ini
adalah sebagai berikut:
a.
Berorientasi pada tujuan.
Menganut pendekatan integratif dalam arti
bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada
tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas
dalam hal daya dan waktu.
Menganut pendekatan sistem instruksional yang
dikenal dengan Prosedur
b.
Pengembangan Sistem
Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa
mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan
dalam bentuk tingkah laku siswa. Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan
menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
6. Kurikulum
1984
Adapun ciri umum kurikulum ini adalah sebagai
berikut:
a.
Berorientasi kepada tujuan instruksional.
b.
Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak
didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
c.
Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan
pendekatan spiral.
d.
Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum
diberikan latihan.
e.
Menggunakan pendekatan keterampilan proses.
7. Kurikulum
1994
Adapun ciri umum dari kurikulum ini adalah
sebagai berikut:
a. Sifat kurikulum objective
based curriculum
b. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem
caturwulan.
c. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran
yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
d. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan
satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
e. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi
yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan
sosial.
8. Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
Depdiknas mengemukakan karakteristik KBK
ialah sebagai berikut.
a.
Menekankan pada ketercapaian komoetensi siswa
baik secara individual maupun klasikal
b.
Berorientasi pada hasil belajar dan
keberagaman
c.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan
pendekatann dan metode bervariasi
d.
Sumber belajar bukan hanya guru tetapi juga
sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif
e.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil
belajar dalam upaya poenguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
9. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Guru memiliki otoritas dalam mengembangkan
kurikulum secara bebas dengan memperhatikan karakteristik siswa dan lingkungan
di sekolahnya.
10.
Kurikulum 2013
Ada empat aspek yang harus diberi perhatian
khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013.
1.
Kompetensi guru dalam pemahaman substansi
bahan ajar, yang menyangkut metodologi pembelajaran, yang nilainya pada
pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-rata 44,46
2.
Kompetensi akademik di mana guru harus
menguasai metode penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa.
3.
Kompetensi sosial yang harus dimiliki guru
agar tidak bertindak asocial kepada siswa dan teman sejawat lainnya.
4.
Kompetensi manajerial atau kepemimpinan karena
guru sebagai seorang yang akan digugu dan ditiru siswa.
Kesiapan guru sangat urgen dalam pelaksanaan
kurikulum ini. Kesiapan guru ini akan berdampak pada kegiatan guru dalam
mendorong mampu ;ebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan
mengkomunikasikan apa yang telah mereka peroleh setelah menerima materi
pembelajaran.
B.
Perbedaan Kurikulum 2006 dan Kurikulum
2013
Kurikulum 2006 atau KTSP
adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan di Indonesia. Kurikulum 2013 merupakan
suatu kurikulum yang dibentuk untuk mempersiapkan lahirnya generasi emas bangsa
Indonesia dengan sistem di mana siswa lebih aktif dalam kegiatan belajar
mengajar (KBM).
Kurikulum 2013 sudah
diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu
(terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013.
Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula
kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP. Berikut ini adalah perbedaan
kurikulum 2013 dan KTSP :
|
|
|
1
|
SKL (Standar
Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54
Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang Kurikulum, yang dituangkan bebentuk
Kerangka Dasar dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
|
Standar Isi ditentukan
terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
|
2
|
Aspek kompetensi lulusan
ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
lebih menekankan pada
aspek pengetahuan
|
3
|
Di jenjang SD Tematik
Terpadu untuk kelas I-VI
|
di jenjang SD Tematik
Terpadu untuk kelas I-III
|
4
|
Jumlah jam pelajaran per
minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran
lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
|
5
|
Proses pembelajaran
setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK
dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific
approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari
Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar proses dalam
pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK (Teknologi Informasi
dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media
pembelajaran
|
TIK sebagai mata
pelajaran
|
7
|
Standar penilaian
menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya lebih
dominan pada aspek pengetahuan
|
8
|
Pramuka menjadi
ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan
ekstrakurikuler wajib
|
9
|
Pemintan (Penjurusan)
mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas XI
|
10
|
BK lebih menekankan
mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih pada
menyelesaikan masalah siswa
|
Itulah beberpa perbedaan
Kurikulum 2013 dan KTSP. Walaupun kelihatannya terdapat perbedaan yang sangat
jauh antara Kurikulum 2013 dan KTSP, namun sebenarnya terdapat kesamaan ESENSI
Kurikulum 2013 dan KTSP. Misal pendekatan ilmiah (Saintific Approach) yang pada hakekatnya adalah pembelajaran
berpusat pada siswa. Siswa mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan.
Pendekatan ini mempunyai
esensi yang sama dengan Pendekatan Keterampilan Proses (PKP). Masalah
pendekatan sebenarnya bukan masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang
tidak jalan di kelas. Bisa jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di
Kurikulum 2013 akan bernasib sama dengan pendekatan-pendekatan kurikulum
terdahulu bila guru tidak paham dan tidak bisa menerapkannya dalam pembelajaran
di kelas.
III.
KESIMPULAN
Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang di rencanakan, di programkan,
dan di rancang sedemikian rupa secara sistematis yang berisi bahan ajar serta
pengalaman belajar sehingga dalam program pendidikan memiliki arah dan tujuan
yang akan di capai dan dari hasil yang di capai kita dapat merevisi ulang dan
mengembangkan program pendidikan untuk memperoleh hasil yang lebih baik dari
sebelumnya sehingga suatu kurikulum pembelajaran dapat di katakan selalu
berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pendidikan di Indonesia.
IV.
PENUTUP
Demikianlah yang dapat kami sampaikan
mengenai pengertian kurikulum pendidikan yang menjadi bahasan dalam makalah
ini, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan kerena terbatasnya pengetahuan
kurangnya rujukan atau referensi yang kami peroleh hubungannya dengan makalah
ini Dan kami juga sangat mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca demi
kesempurnaan makalah ini. Sekian penutup dari kami sebagai penulis, semoga
makalah ini dapat dapat bermanfaat bagi kita semua. Amiin…